Uncategorized

PPh atas Royalti

DEFINISI ROYALTI Berdasarkan Penjelasan Pasal 4 (1) huruf h UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) tertulis bahwa royalti adalah suatu jumlah yang dibayar atau terutang dengan cara atau perhitungan apa pun yang dilakukan secara berkala maupun tidak sebagai imbalan terhadap beberapa hal tertentu. OBJEK ROYALTI Menurut UU HPP objek royalti …

PPh atas Royalti Read More »

Hak dan Kewajiban Wajib Pajak Saat Pemeriksaan

Perusahaan kalian dilakukan pemeriksaan? Tenang, jangan panik. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti hak dan kewajiban kita saat pemeriksaan. Penjelasan berikut ini membahas tentang hak dan kewajiban wajib pajak saat pemeriksaan. Hak Wajib Pajak Pasal 13 PMK No. 17 /PMK.03/2013 Kewajiban Wajib Pajak Pasal 14 PMK No. 17 /PMK.03/2013 Pemeriksaan dibagi menjadi dua jenis, …

Hak dan Kewajiban Wajib Pajak Saat Pemeriksaan Read More »

Self-Assessment dalam Perpajakan

Apa itu self-assessment? Self-assessment dalam perpajakan merupakan peran aktif dari wajib pajak, baik wajib pajak badan maupun wajib pajak-orang pribadi untuk menghitung, membayar, dan melaporkan kewajiban perpajakannya. “Self-assessment system ialah sistem pemungutan pajak yang memberi kepercayaan kepada wajib pajak untuk menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri pajak yang terutang.” (Waluyo, 2007) Self-assessment atas pajak apa saja? …

Self-Assessment dalam Perpajakan Read More »

Kuasa Wajib Pajak

Kuasa wajib pajak tidak harus seorang konsultan pajak? Apakah karyawan wajib pajak tidak bisa menjadi kuasa wajib pajak? Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi? Mari simak penjelasan kami di bawah ini! DASAR HUKUM KUASA WAJIB PAJAK KUASA UU HPP PMK 229 TAHUN 2014 Konsultan Pajak √ √ Karyawan Wajib Pajak − √ Pihak Lain √ …

Kuasa Wajib Pajak Read More »

Biaya Promosi yang Boleh dan Tidak Boleh Dibebankan

Perusahaan kalian melakukan promosi? Tidak semua biaya promosi dapat dibebankan lho. Yuk, simak penjelasan di bawah ini. Apa itu biaya promosi? Berdasarkan PMK No. 02/PMK.03/2010 menjelaskan jika biaya promosi ialah biaya yang merupakan bagian dari penjualan yang dikeluarkan oleh wajib pajak dalam rangka memperkenalkan dan/atau menganjurkan pemakaian suatu produk baik langsung maupun tidak langsung untuk …

Biaya Promosi yang Boleh dan Tidak Boleh Dibebankan Read More »

Penelitian VS Pemeriksaan Pajak

Penelitian dan pemeriksaan pajak berdasarkan pelaporan pajak. Tujuan dari penelitian dan pemeriksaan adalah untuk menguji kepatuhan wajib pajak. Perbedaan keduanya, dilihat dari definisi, tujuan, objek, dan produk hukum.